• Senin, 25 September 2023

Staf Khusus Menag Sampaikan ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Staf Khusus Menag Sampaikan ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat (kemenag.go.id)
Staf Khusus Menag Sampaikan ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat (kemenag.go.id)

LiputanKendalTerkini.com - Berdasar Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama, harus ada pembinaan dan penguatan moderasi beragama untuk ASN.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media, dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan penguatan moderasi beragama bagi ASN penting dilakukan untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat menganggu kebhinekaan Indonesia.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menag, Wibowo Prasetyo dalam Seminar Moderasi Beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10/2022) yang dihadiri kurang lebih 800 peserta.

 Baca Juga: Puncak Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 Ajang Siswa PAUD dan SMA/SMK Unjuk Kreasi

"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag," kata Wibowo, Staf Khusus Menag.

Hadir juga, Pj Bupati Banjarnegara, Kepala Kemenag Banjarnegara, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas keagamaan dan kepemudaan, pimpinan pondok pesantren, kepala madrasah, guru, penghulu, penyuluh, dan unsur kemasyarakatan lainnya.

"Jadi harapannya, seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," sambungnya. 

Wibowo melanjutkan, sebagai abdi negara, ASN dituntut aktif dalam mengampanyekan nilai-nilai moderasi beragama di unit kerja masing-masing. "Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama, terutama di unit kerja masing-masing," katanya. 

 Baca Juga: Layanan Jemput Bola, Pembuatan KTP - EL di SMA Sederajat Wilayah Kebupaten Kendal

Wibowo mengatakan, saat ini seluruh stakeholders Kementerian Agama juga perlu mewaspadai penyebaran ajaran-ajaran ekstremisme dan intoleransi di media sosial. "Perlu juga kiranya kita semua mewaspadai penyebaran paham ektrimisme di media sosial agar tidak meracuni murid, teman, dan keluarga kita," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, menerangkan bahwa Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan selalu mendukung program pusat dalam penguatan moderasi beragama. "Ini program bagus. Kita akan selaku dorong agar kehidupan beragama saling menghormati dan menghargai satu sama lain," ujarnya.***

 BACA BERITA LIPUTAN KENDAL TERKINI SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Editor: Annisa Rhea Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspada Akun Instagram Kena Shadowban, Ini Penyebabnya!

Jumat, 22 September 2023 | 21:59 WIB
X