Liputankendalterkini.com - Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim diduga menerima sumbangan dana Rp 963 juta yang disinyalir berasal dari uang korupsi Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/6/2023).
Dalam keterangan di bawah sumpah, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim mengatakan, permohonan perolehan sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada rentang waktu 2021 hingga 2022.
Baca Juga: POTADS Pemalang Gandeng RSUD Ashari Peringati Hari Down Syndrome Sedunia
“Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta,” kata Fahmi di hadapan majelis hakim, di kutip dari CNN.
Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu, kata dia, besarannya bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 259 juta.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang itu menyebutkan besaran bantuan terbesar mencapai Rp 578 juta yang diperuntukkan bagi pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Atap Bangunan di Kantor Disparpora Pemalang Rusak, Kini Dalam Proses Rehabilitasi
Dalam proses pencairan bantuan dari Mukti Agung Wibowo, lanjut dia, seluruhnya dilakukan orang dekat Mukti Agung yakni Adi Jumal Widodo.
"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," kata Fahmi.
Uang untuk keperluan PPP Pemalang itu, lanjut dia, ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan.
Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.
Baca Juga: Berikut Awal Ramadhan 2023 lengkap dengan Niat dalam Bahasa Arab Latin
Berkaitan dengan kontribusi ke PPP, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada tahun 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.
“Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih,” ujar Fahmi.
Artikel Terkait
Cara Bikin Nasi Grombyang Makanan Khas Pemalang
Kabar Gembira ! Paguyuban Perantau Pemalang Gandeng Pemerintah Adakan Mudik Gratis
Perombakan Besar-besaran Polres Pemalang, Wakapolres Hingga Kapolsek Diganti
Pemkab Pemalang Mendapatkan Hibah Beberapa Aplikasi Guna Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Atap Bangunan di Kantor Disparpora Pemalang Rusak, Kini Dalam Proses Rehabilitasi
Plt Bupati Pemalang Takziah Warga Korban Kecelakaan di Desa Serang
Tingkatkan Minat Pembaca dan Literasi, PemKab Pemalang Resmikan Pocadi
Peringati Hari Down Syndrome Sedunia, Pemalang Perlu Tambahan Sekolah Luar Biasa
POTADS Pemalang Gandeng RSUD Ashari Peringati Hari Down Syndrome Sedunia
Beri Waktu 2 Hari Pengajuan TPS Lokasi Khusus Usai Rakor, KPU Pemalang : Baru Terima Dua